Senin, 15 Desember 2014

Lupakan Peristiwa Masa Lalu

Ada sebuah organisasi yang menampung tapol 1965 dan eks PKI di Surakarta, Jawa Tengah belum lama ini melalui salah seorang aktivisnya berinisial “W” mengatakan, saat ini Sekber ‘65 Jawa Tengah sedang menangani para anak Tapol 1965, agar mereka bisa hidup damai dan mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya, merehabilitasi nama baik dan hak pensiun bagi korban yang dahulunya pegawai negeri.

Menurutnya, sampai saat ini bangsa Indonesia masih mempunyai pekerjaan rumah besar dalam penyelesaian berbagai kasus tindak pelanggaran HAM berat, seperti tragedi 1965, penembak misterius (Petrus), kasus Talangsari, DOM Aceh, Tanjung Priok, Semanggi I dan II, kasus Papua. Belum terselesaikannya kasus-kasus tersebut, menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Kondisi tersebut diperburuk dengan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan penyelesaian kasus tersebut. Dirinya berharap ada pengungkapan kebenaran sejarah dalam perspektif sejarah korban. Wacana permintaan maaf menjadi sesuatu yang penting dalam pelurusan sejarah dan sangat berarti bagi para korban. Jika permintaan maaf ini terlaksana, maka tahap selanjutnya adalah langkah menuju pengungkapan kebenaran dalam bentuk investigasi sejarah yang menuju rekonsiliasi.

Diakui atau tidak saat ini dan seterusnya Pemerintah memang akan menjadikan masalah kesejahteraan rakyat menjadi program pemerintah, tanpa memasukkan konsiderasi sebagai kompensasi atas korban dari kasus-kasus politik masa lalu, karena kesejahteraan rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 1945. Seperti juga berbagai bangsa lain, seperti Amerika Serikat yang tidak pernah mengungkit-ungkit lagi akibat perang saudara tahun 1860-1865, maka Indonesia juga tidak perlu membongkar-bongkar kembali peristiwa politik pada masa lalu, karena tanpa disadari dengan terus menerus adanya komponen bangsa yang berupaya membongkar masa lalu yang sebenarnya merupakan sejarah tersendiri bagi bangsa ini, maka sebenarnya hal tersebut membuka peluang untuk bangkitnya kembali PKI.

Sejarah jelas mencatat waktu itu bahwa tragedi 1965 adalah kelanjutan dari peritiwa pemberontakan PKI tahun 1948 dan aksi-aksi berdarah lainnya yang dilakukan PKI, itu tidak dapat dihilangkan. Aksi kelompok 1965 dan kelompok serupa dengan berbagai nama lainnya, tidak usah ditanggapi karena mengganggu energi nasional dalam menghadapi ancaman ke depan yang jauh lebih serius.


Rika P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar